Gas alam dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. Indonesia sendiri saat ini sudah mulai mengembangkan penggunaan gas alam sebagai bahan bakar kendaraan. Gas alam bertekanan atau sering disebut CNG (Compressed Natural Gas) memiliki harga yang lebih murah dari bensin dengan nilai oktan 76.
Keuntungan menggunakan gas alam sebagai bahan bakar kendaraan yakni memperpanjang umur mesin kendaraan, serta dapat meningkatkan ekologi perkotaan. Selain itu, mesin berbahan bakar gas alam sesuai dengan standar Euro 4 yang ramah lingkungan. Gas dapat digunakan untuk kendaraan konvensional (udara dan air), mesin-mesin pertanian dan kereta api.
Kendaraan yang berbahan bakar cair dengan pengukur Fill Rite Flow Meter juga dapat menggunakan gas sebagai bahan bakarnya, yaitu dengan merubah bentuk gas menjadi cair atau sering juga disebut teknologi Gas to Liquid (GTL).