Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah mencabut moratorium izin pembukaan fakultas kedokteran (FK). Sejak 4 September 2017. Namun, ternyata perizinan pembukaan FK baru tetap susah didapatkan oleh perguruan tinggi.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, keadaan ini disebabkan kuantitas dosen di bidang kedokteran tetap terlampau minim. Dalam triwulan I th. 2018 ini, Kemenristekdikti baru menambahkan surat ketetapan (SK) pembukaan FK baru kepada dua kampus. Yakni, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jakarta dan Universitas Gunadarma, Jawa Barat.
Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu menceritakan sewaktu pertama menjabat Menristekdikti, perguruan tinggi yang masuk kategori A baru 19 perguruan tinggi (PT). Padahal, pas itu tersedia 4.579 perguruan tinggi. Kemudian, bersama menerapkan sistem Wasdampim (Pengawasan, Pendampingan, dan Pembinaan), selanjutnya berasal dari 19 PT cuma tersedia 1 atau 2 perguruan tinggi swasta (PTS). Sampai akhir 2017 sudah 65 perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A.
Selanjutnya, setelah pencabutan moratorium izin pembukaan FK terhadap 4 September 2017 lalu, Nasir mengaku banyak perguruan tinggi yang mengajukan pembukaan FK baru. Akan tetapi, pihaknya selamanya wajib lakukan verifikasi secara ketat. Menurutnya, program studi (prodi) kedokteran merupakan tidak benar satu prodi yang wajib membuahkan lulusan berkualitas, mengingat terkait bersama manusia.
Menurutnya, pemerintah juga tidak bisa sembrono berikan izin. Kalau yang mengajukan sih banyak sebab kampusnya dianggap mempunyai nilai jadi tinggi. Tapi, bagi kami itu tidak cukup. Perguruan tinggi wajib bisa hasilkan lulusan yang baik, juga dosennya, infrastruktur, dan tempat tinggal sakit pendidikannya juga wajib ada.
Diketahui, Kemenristekdikti sudah mengakses pendaftaran prodi kedokteran sampai 17 September 2017 lalu. Pencabutan moratorium izin prodi kedokteran didasarkan atas sejumlah evaluasi yang sudah dilaksanakan perguruan tinggi serta kuantitas dokter cukup, tapi sebagian daerah mengalami kekurangan. Pemerintah lakukan moratorium sejak 14 Juni 2016.
Pada tahun-tahun pada mulanya Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyerahkan Surat Keputusan Program Studi (SK Prodi) Kedokteran Baru ke delapan universitas. Menurut Nasir, pengajuan ini sudah dilaksanakan mereka sejak 2015 lalu.
Adapun 8 (delapan) kampus yang meraih Surat Keputusan Program Studi (SK Prodi) ini adalah sebagai tersebut :
No. Nama Perguruan Tinggi Nama Fakultas Website Resmi
1 Universitas Khairun Fakultas Kedokteran fk.unkhair.ac.id
2 Universitas Surabaya Fakultas Kedokteran ubaya.ac.id
3 UIN Alauddin Makassar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) fkik.uin-alauddin.ac.id
4 Universitas Bosowa Makassar Fakultas Kedokteran medical.universitasbosowa.ac.id
5 Universitas Ciputra Surabaya Fakultas Kedokteran www.uc.ac.id/fk/
6 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan (FKIK) kedokteran.uin-malang.ac.id
7 Universitas Muhammadiyah Surabaya Fakultas Kedokteran fk.um-surabaya.ac.id
8 Universitas Wahid Hasyim Semarang Fakultas Kedokteran www.unwahas.ac.id
Sebagai cara pertama, Nasir menyatakan, prodi-prodi pasti baru meraih akreditas C. Dengan kata lain, pihak kampus cuma boleh menerima 50 mahasiswa saja. Mahasiswa ini pun wajib berasal berasal dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pas duduk di kelas menegah atas.
Selanjutnya yang ke-9 yakni Fakultas Kedokteran Universitas Semarang (USM), yang menargetkan Fakultas Kedokteran yang didirikannya sudah bisa beroperasi dan menerima mahasiswa baru terhadap 2018 ini.
Menurut Wakil Rektor II USM Andi Kridasusila terhadap th. lalu, bahwa FK USM tetap tahap penyelesaian sistem perizinan (penyelenggaraan FK.) di kementerian,” kata Wakil Rektor II USM Andi Kridasusila di Semarang. Fasilitas gedung FK memang sudah jadi, tapi pas ini dipakai untuk kesibukan kuliah fakultas-fakultas yang lain, sembari selesaikan perizinan.
Sesuai bersama peraturan berasal dari kementerian, FK baru cuma bisa menerima maksimal 40 mahasiswa didalam satu angkatan. Akan tetapi, jika sudah lama bisa menerima lebih. Meski demikian, Andi menjamin USM akan selamanya menambahkan peluang kepada seluruh kalangan untuk menempuh pendidikan kedokteran bersama cost yang jauh lebih terjangkau.
Di lain pihak, Pemerintah menghendaki sejumlah prodi kedokteran memperbaiki akreditasi berasal dari C ke B. Usulan perbaikan prodi juga disuarakan sejumlah lembaga kedokteran .
Sebelum moratorium, pemerintah mencatat skripsi kedokteran ui, terkandung 16 prodi kedokteran terakreditasi A, 34 terakreditasi B, dan 23 terakreditasi C. Pemerintah membentuk tim pendamping untuk perbaikan akreditasi prodi kedokteran di perguruan tinggi. Hasilnya, pas ini tersedia delapan prodi naik ke akreditasi B berasal dari C.