Aqiqah adalah beribadah sunnah yang dicontohkan oleh nabi. Hingga telah semestinya jadi umatnya kita ikuti seruannya dan melakukan perintahnya. Keutamaan lakukan aqiqah ada banyak bila kita perhatikan. Oleh karenanya lakukan aqiqah adalah suatu hal yang seharusnya berupaya untuk kita kerjakan.
Jumlahnya kambing aqiqah yang dipotong sendiri telah jelas, yakni 2 ekor untuk anak lelaki dan 1 ekor untuk anak wanita. Tidak ada perdebatan dalam permasalahan ini. Serta hampir sebagian besar masyarakat muslim sudah tahu lewat khotbah atau kajian-kajian para ustadz.
Waktu penerapan aqiqah sendiri disunnahkan di hari ke tujuh kelahiran si bayi. Bertepatan dengan pencukuran rambut bayi dan pemberian nama bayi islami untuk lelaki atau nama bayi islami untuk wanita. Yang sering jadi permasalahan ialah mengenai pembagian daging aqiqah.
Hukum Makan Daging Aqiqah Sendiri
Apa daging olahan kambing aqiqah harus diberikan semua? Bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? pertanyaan-pertanyaan seperti ini terus jadi masalah dan memunculkan bingung dan keragu-raguan di warga saat lakukan aqiqah. Ditambah lagi terkadang jawaban di antara ustadz yang satu dan lain tidak sama tentang hukum makan daging aqiqah kita sendiri.
Kami akan coba memberi jawaban dari pertanyaan itu. Jawaban yang kami mengambil di bawah ini adalah pengucapan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, seperti dikutip dari Rumaysho.com,
Beliau pernah diberi pertanyaan sama lantas berikut jawaban beliau rahimahullah,
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya dihadiahkan dan disedekahkan. Mengenai kadar pembagiannya tidak ada kadar khusus. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai dengan keringanan.
Bila dia ingin, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Bisa jadi pembagiannya itu di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Namun, harusnya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah itu.
Tidak kenapa daging aqiqah itu dibuat (di rebus) dan dibagi sesudah masak atau dibagi berbentuk daging mentah. Semacam itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
Rangkuman
Dari jawaban di atas mengisyaratkan jika daging aqiqah bisa dimakan oleh yang beraqiqah atau lakukan aqiqah. Selanjutnya beberapa lainnya disedekahkan atau diserahkan kepada saudara muslimnya lainnya. Untuk lebih jelas tentang ini seharusnya tanyakanlah pada ustadz yang lebih berkompeten di sekitar anda.
Demikian bahasan tentang bolehkah kita makan daging aqiqah sendiri sebagaimana yang kami lansir dari situs Nur Aqiqah, penyedia Mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan anda sejauh ini. Wallahu A’lam Bish Shawwab.
Kunjungi website: Jasa Aqiqah Jakarta