Bolehkah kita melihat aurat istri ataupun sebaliknya, dan apa hubungannya?
Islam mengajarkan semu tentang kehidupan melalui Alquran dan hadis, baik untuk kehidupan di dunia dan bekal di akhirat.
Untuk mengetahui apakah boleh kita melihat aurat istri ataupun sebaliknya, Anda bisa memahaminya dengan beberapa hadis yang akan kami cantumkan di bawah ini.
Dalam pandangan ilmu Fiqh, hubungan suami istri dalam pernikahan adalah wanita diposisikan sebagai mahallu al-istimta’ yang artinya (tempat bersenang-senang).
Kami sarankan juga untuk membaca beberapa panduan tentang hukum Islam dan beberapa tanya jawab Islam online di www.konsultasimuslim.net.
Bolehkah Kita Melihat Aurat Istri Ataupun Sebaliknya
Dari ujung rambut hingga ujung kaki di halalkan (boleh) bagi suami untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
Hal ini untuk menjaga keturunan dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ أَنّى شِئْتُمْ
(..Isteri-isteri mu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki…) [QS. Al-Baqarah: 223]
Bolehkah Melihat Alat Vital Suami atau Istri
Terus, apakah seorang suami boleh melihat alat vital istri?
Dalam hadis menyebutkan, ‘Aisyah, ia berkata,
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ ، فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ دَعْ لِي ، دَعْ لِي ، قَالَتْ: وَهُمَا جُنُبَانِ
“Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana antara aku dan beliau. Kemudian beliau bergegas-gegas denganku”
“mengambil air, sampai aku mengatakan: tinggalkan air untukku, tinggalkan air untukku.”
Ia berkata, “Mereka berdua kala itu dalam keadaan junub.” (HR. Bukhari no. 261 dan Muslim no. 321).
Dari hadis tersebut, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,
“Ad Daudi berdalil dengan dalil ini akan bolehnnya laki-laki memandang aurat istrinya dan sebaliknya.” (Fathul Bari, 1: 364)
Adapun pendapat dari Ustaz Abdullah Roy Lc MA, seorang ustaz yang rutin mengisi pengajian di Masjid Nabawi, Madinah mengatakan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany,
Dijelaskan, seorang sahabat yang bernama Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ya Rasulullah, aurat kami manakah yang harus kami tutup dan manakah yang boleh kami buka?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
Artinya: “Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu.”
Dikutip dari halaman situs resmi Nahdatul Ulama Indonesia “islam.nu.or.id” juga menyebut hadis tersebut:
ويباح لكل واحد من الزوجين النظر إلى جميع بدن صاحبه ولمسه حتى الفرج لما روي بهز بن حكيم عن أبيه عن جده قال: قلت: يا يارسول الله، عوراتنا مانأتي منها وما نذر؟ فقال: احفظ عورتك إلا من زوجتك وما ملكت يمينك. رواه الترمذي وقال حديث حسن، ولأن الفرج يحل له الاستمتاع به، فجاز النظر إليه ولمسه، كبقية البدن.
Artinya, “Dibolehkan bagi pasangan suami-istri melihat dan menyentuh semua bagi tubuh pasangannya, termasuk alat vitalnya. Pendapat ini didasarkan pada riwayat Bahaz bin Hakim, bahwa kakeknya bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah SAW, mana aurat yang boleh kami buka dan mesti kami tutup?’ Rasul menjawab, ‘Tutup auratmu kecuali untuk istrimu dan budakmu.’ Menurut At-Tirmidzi, status kekuatan hadits ini adalah hasan. Mengapa diperbolehkan? Karena alat vital adalah tempat istimta’ (bersedap-sedapan) dan diperbolehkan melihat dan menyentuhnya, seperti anggota tubuh lainnya.”
Dari beberapa hadis di atas, tentang bolehkah melihat aurat istri ataupun sebaliknya, dan apa hubungannya Anda bisa menyimpulkan apakah bole suami atau istri melihat aurat “termasuk alat vitalnya” pasang?